Minggu, 03 Juli 2011

Harapan Petani bermitra dengan PT Merabu

P
etani tembakau di Desa Putatgede banyak yang mengeluhkan bibit tembakau mereka yang diperoleh dari PT. Merabu (selaku perwakilan PT Djarum), hanya 60% yang berhasil.
"Hampir keseluruhan tanaman tembakau mengalami hambatan dalam pertumbuhan, padahal sudah menggunakan Pupuk yang sudah direkomendasikan oleh PT. Merabu. Ini berbeda jauh dengan mereka yang menggunakan bibit tembakau lokal". (pernyataan dari Bp. Solikhin selaku Ketua Kelompok Tani Margi Utomo).

Dilain itu Para petani juga berharap dengan pengalaman ini juga nantinya pada panen raya dapat diimbangi / dipulihkannya modal yang telah mereka keluarkan sebanding dengan harga jual yang tinggi, paling tidak harga jual minimal Rp. 35.000,- per Kg (Tembakau kering).
Petani juga menyadari harga jual ini pendukung utamanya adalah cuaca, kualitas dan quota barang.

Mereka juga tidak menginginkan terjadinya hal-hal seperti yang alami ribuan petani tembakau di Kecamatan Manisrenggo Klaten pada tahun 2010 kemarin. Bahwa mereka mengalami kerugian. Selain rugi di tingkat penanaman, mereka juga rugi di tingkat penjualan lantaran panen mereka tak diterima pabrik rokok. (Sumber : http://www.amti.or.id/media/view/815/Tembakau-tak-diterima-pabrik-rokok,-petani-merugi).

Bp. Solikhin menjelaskan : “Kami tak bisa menuntut ketika pabrik menolak tembakau kami. Sebab, memang hubungan antara kami dengan mereka hanya sekedar mitra tanpa bukti hitam di atas putih. Jadi secara hukum kami memang lemah."
Meski demikian, di Tahun 2011 ini para petani berharap ada kebijakan dari pabrik PT Djarum ataupun pihak kemitraan dalam hal ini PT Merabu Project agar bisa menerima tembakau dari para petani dengan membeli hasil tembakau mereka dengan harga tinggi. 
print this page Cetak halaman ini


0 komentar:

Posting Komentar